MONITOR Sulut – Melalui Media Zoom Meeting, pada Senin 19 Juli 2021 Pukul 10.00 WITA dilaksanakan Pertemuan Telekonferesni Video Penutupan Pemantauan Tindak Lanjut (PTL) Rekomendasi Hasil Pemeriksaan dan Pemantauan Kerugian Daerah Semester I Tahun 2021.
Kegiatan ini merupakan implementasi ketentuan Pasal 8 Ayat (5) dan Pasal 10 Ayat (3)
Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2006 tentang Badan Pemeriksa Keuangan.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara Karyadi, S.E., M.M., Ak. CA., CFrA., CSFA. memimpin pertemuan dimaksud.
Hadir dalam Pertemuan Telekonferesni Video Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Bapak Edwin Silangen, SE., MS. dan para Wakil Kepala Daerah Kabupaten Kota di Provinis Sulawesi Utara, para Sekretaris Daerah kabupaten kota dan dan para Inspektur kabupaten kota di Wilayah Provinis Sulawesi Utara.
Kepala BPK Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara mengapresiasi Provinsi Sulawesi Utara, Kabupaten Minahasa dan Kabupaten Bolaang Mongondow karena telah melakukan tidak lanjut atas rekomendasi yang paling banyak dokumen dalam Pemantauan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021.
Sementara untuk capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021, Kabupaten Bolaang Mongondow Utara telah menyelesaikan 36,02%, diikuti oleh
Kota Kotamobagu dengan 29, 89% dan Kabupaten Bolaang Mongondow Selatan dengan capaian 22,92%.
Lebih lanjut Karyadi menyatakan untuk capaian Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Semester I Tahun 2021 adalah sebagai berikut:
Kepala BPK pun mengapresiasi upaya seluruh pemerintah daerah dan penanggung jawab tindak lanjut karena telah mampu meningkatkan capaian tindak lanjut pada Semester I Tahun 2021 sehingga mencapai 79,04%.
Sementara itu Sekretaris Provinsi Sulawesi Utara Edwin Silangen, SE., MS. menyatakan akan lebih berusaha meningkatkan upaya tindak lanjut hasil pemeriksaan sehingga Provinsi Sulawesi Utara akan mencapai minimal 80% pada Semester II 2021 dan juga untuk seluruh pemerintah daerah di Sulawesi Utara. (***/Stv)