MonitorSulut.Com,Bolmut—Satu warga Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid 19.Jumlah tersebut berdasarkan data yang dirilis Gugus Tugas Covid-19 Dinas Kesehatan Kabupaten Bolaang Mongondow melalui https://covid19.bolmutkab.go.id Senin (13/4/2020).
Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Bolmut tak menampik hal itu.”Iya benar.Ada satu warga yang ditetapkan sebagai PDP,”ucap Jusnan Mokoginta dalam penjelasan resmi yang digelar di Gedung Dinkes Bolmut,Senin tadi.
Kata Jusnan,warga yang ditetapkan PDP berasal dari Kecamatan Bintauna.”Terkait PDP tersebut sudah dilakukan langkah penanganan sesuai SOP Kesehatan.”kata Jusnan.
Selain itu,dalam penjelasan resmi tersebut,Jusnan juga menyebutkan jumlah ODP OTG dan ORP..”Untuk ODP 31 orang, OTG 1 Orang serta ORP 1211 orang.Sementara untuk warga yang positif Corona di Bolmut hingga saat ini belum ada,”pungkasnya.(Rinto)