Satlantas Sangihe Tindak Parkir Liar Demi Kelancaran dan Keamanan Lalu Lintas

MONITORSULUT,Sangihe- Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Kepulauan Sangihe akan menertibkan parkir liar di Kota Tahuna sebagai upaya menciptakan lalu lintas yang lebih tertib dan mengurangi risiko kecelakaan.

Kasat Lantas Polres Kepulauan Sangihe, IPTU Ismail Diko, menyatakan bahwa pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) untuk menata kembali area parkir di kawasan pusat kota, terutama di titik-titik yang sering mengalami kemacetan dan rawan kecelakaan.

“Kami akan menertibkan parkir liar yang berpotensi mengganggu lalu lintas dan menyebabkan kecelakaan. Untuk itu, kami akan bekerja sama dengan Dinas Perhubungan, karena mereka memiliki kewenangan dalam pengelolaan rambu-rambu lalu lintas,” ujar IPTU Ismail Diko, Senin (4/2/2025).

Sebagai langkah awal, Satlantas akan meninjau kembali lokasi-lokasi parkir di pusat kota dan mulai menerapkan pemasangan tanda larangan parkir sementara, salah satunya di sekitar Toko Paragon.

“Kami akan memasang rambu larangan parkir sementara di kawasan Toko Paragon sebagai bagian dari upaya penataan ulang parkir di daerah tersebut,” tambahnya.

Dengan adanya langkah ini, diharapkan kondisi lalu lintas di Kabupaten Sangihe, khususnya Kota Tahuna, dapat menjadi lebih tertib, aman, dan nyaman bagi pengguna jalan. (Moy)