MONITOR SULUT, BOLMUT – Produk makan kemasan minuman kaleng tuntuh sudah menjadi kebutuhan bagi masyarakat umum, sehingganya dalam menyambut Hari Raya Idul Fitri 1438H, maka Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut meminta Dinas Perindustrian, Perdagangan dan koprasi (Disperindakop) agar melakukan sidak pengawasan terhadap pelaku usaha yang menjual produk makanan yang suda kadaluarsa.
Seperti yg di sampaikan oleh Anggota komisi ll DPRD Bolmut, Ronal Bolota, sebelum lebaran Idul Fitri tiba, Dinas terkait harus melakukan pemantauan terhadap makanan kadaluarsa guna untuk mengantisipasi hal yang tidak di inginkan terjadi.
“makanan kadaluarsa bukan hal sepele, jangan nanti sudah ada korban kemudian melakukan langkah pretentif, sehingga sebelum ada korban instansi terkait harus melakukan pementauan segera dengan cara rutin terhadap pengawasan makanan dan minuman yang beredar di Bolmut. karena jangan sampai momentum Bulan suci Ramadhan di manfaatkan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab “ ucapnya.
Adapun Bolota berharap Dinas terkait jangan sampai kecolongan, sebap ini menyangkut nyawa orang banyak. Sehingga dirinya menghibau seluruh elemen masyarakat agar berhati-hati dalam berbelanjaan bahan makanan guna persiapan lebaran nanti.(Rif)