Mitra, MONITORSULUT – Pemerintah Desa Wongkai Satu Kecamatan Ratahan Timur Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), dalam rangka menyambut hari kemerdekaan Republik Indonesia (RI) yang ke-78, menghimbau kepada masyarakat agar mengibarkan bendera merah putih.
Hal ini disampaikan Hukumtua desa Wongkai Satu Jeans E Antou kepada selurug warga, Rabu (2/8).
“Sesuai dengan arahan yang telah disampaikan oleh pemerintah Kabupaten Mitra, dalam memperingati hari kemerdekaan maka disetiap rumah wajib kibarkan bendera merah putih dan umbul-umbul sejak tanggal 1 hingga akhir Agustus mendatang,” himbau Hukumtua Antou.
Lebih lanjut Antou juga menegaskan kepada seluruh elemen masyarakat tanpa terkecuali untuk mengibarkan bendera Merah Putih dan memasang umbul-umbul di lingkungan masing-masing.
“Ini juga sebagai bentuk penghargaan dan mengenang jasa para pahlawan yang telah berjuang untuk mempertahankan Negara Kesatuan Republik Indonesia,” ucap Antou. (JW)