Saerang Rekomendasikan Kacab PT.Sukanda Jaya di Ganti

berita terbaru, Manado1670 Dilihat

MONITOR SULUT, MANADO – Menseriusi tuntutan 17 Karyawan korban PHK PT.Sukanda Jaya, Ketua Komisi D Apriano Ade Saerang rekomendasikan Kepala Cabang (Kacab) Sukanda Kaya di ganti.

Berdasarkan pengakuan dari juru bicara para korban PHK, yang juga perwakilan F-KUI SBSI Hengky Mantiri pada saat hearing, Senin (16/4) pagi tadi, selain memaksakan para karyawan untuk mengubah tanggal kadaluwarsa pada suatu produk, Kacab Sukanda Jaya adalah orang yang arogan. Hal tersebut dinilai Saerang sebagai hal yang merugikan perusahaan dan berbahaya.

“Sebenarnya kami DPR bisa masuk ke perusahaan karena terjadi persengkokolan yang jahat. Perubahan expire, ini bahaya. Kalau saya rekomendasikan pertama kepala cabang diganti karena dapat merusak kesehatan warga” tegas Saerang dihadapan para peserta hearing.

Menurutnya, untuk menjadi seorang Kacab tidak boleh merugikan perusahaan.

“Seorang Kacab haruslah tidak merugikan perusahaan” tandasnya.

Perlu diketahui hearing tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua Komisi D, Dijana Pakasi, Sekretaris Komisi Sonny Lela, anggota Komisi Vanda Pinontoan dan Wahid Ibrahim, serta Kepala Dinas Ketenagakerjaan dan perwakilan PT. Sukanda Jaya, juga para Korban PHK yang didampingi para pengurus F-KUI SBSI
(Angel)