Assa: RTH Kota Manado Masih Sesuai Syarat, Tetapi Tidak Terdistribusi Merata

MONITOR SULUT, MANADO – Pemerintah Kota Manado, melalui Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Peter K.B. Assa menjelaskan beberapa hal yang dapat mempengaruhi terjadinya banjir, satu diantaranya adalah Ruang Terbuka Hijau (RTH).

RTH yang berfugsi sebagai kawasan resapan air, seringkali dikesampingkan dalam pembangunan suatu wilayah.

Menurut Assa, RTH Kota Manado secara keseluruhan masih memenuhi syarat tetapi tidak terdistribusi merata.
“sesuai persyaratan RTH harus mencangkup 30% dari luas wilayah. Nah untuk Kota Manado, itu masih terpenuhi. Hanya saja, jika dilihat berdasarkan kecamatan, ada beberapa yang tidak memenuhi syarat, contohnya kecamatan Wenang, sudah sulit untuk menemukan RTH-nya” beber birokrat cerdas ini ketika ditemui di ruangannya beberapa hari lalu.

Lebih lanjut, Kadis PUPR ini mengatakan bahwa bukan hanya wilayah kecamatan, untuk setiap pekarangan rumah warga juga diwajibkan memiliki RTH.

“sebenarnya setiap rumah warga itu juga ada syarat RTH, dan itu harus benar-benar lahan hijau, tidak ada beton. Namun ini seringkali disalah artikan. Itulah sebabnya ketika hujan datang, air yang ada tidak bisa diresap dengan baik, akibatnya air meluap dan terjadinya banjir” tandas Assa, sembari menghimbau masyarakat untuk dapat menyediakan RTH di setiap pekarangan rumah masing-masing. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *