MONITORSULUT, MANADO–RSUP Prof Dr R.D Kandou Manado, berkomitmen untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Kesehatan terkait perundungan atau bullying terhadap peserta didik di Institusi pendidikan kesehatan.
Hal Itu di tegaskan dalam kegiatan penandatanganan Pakta Integritas perundungan dan Kontrak Kinerja Dokter Spesialis, Dokter Sub Spesialis, Dokter Umum, Dokter Gigi, dan Dokter Residen yang digelar di aula lantai 2 RSUP Kandou Jumat (12/08).
Dirut Dr.dr.Jimmy Panelewen,SpB-KBD, yang didampingi Direktur SDM Pendidikan dan Penelitian, Dr.dr Ivonne.E Rotty, M.Kes, mengatakan setelah keluarnya Instruksi Menteri Kesehatan No HK.02.01 /Menkes/1512 Tahun 2023 terkait Perundungan terhadap peserta didik, RSUP Kandou telah menyelesaikan sosialisasi di masing masing Program Studi (Prodi), yang menjadi ruang lingkup sasaran dari pada perundungan di dalam Instruksi Menkes, tetapi juga terhadap manajemen RSUP Kandou, di mana bullying bisa dilakukan pegawai administrasi terhadap terhadap peserta didik.
Panelewen menjelaskan soal Perundungan nantinya ada mekanisme level berat ringannya bullying itu terjadi, kemudian dari level itulah yang menentukan sangsinya ringan sedang atau berat.
Dengan demikian Dirut Panelewen berharap dengan dilakukan penandatanganan Pakta Integritas Perundungan di RSUP Kandou, semua dapat menjaga komitmen yang sudah disepakati bersama.
“Saya mengajak kita semua agar koperatif dan bekerja sama dengan pimpinan sehingga proses ini boleh berjalan dengan baik,” tandasnya.(team)
________________________________________