Tim Mutu Kemenkes yang dipimpin oleh dr.Irna Lidiawati MARS didampingi dr. Arjaty Daud, MARS, FISQua, CERG, QRG, dr. Renta Novianti Tappang, Ibu Sholihatun Nisa, Amd.Ak. disambut baik oleh Direktur Utama lewat Komite Mutu RS Kandou Dr.dr. Erwin Kristanto, SH,Sp.F(K) CHRA, FISQua.
Juga melakukan uji coba Pedoman Manajemen Risiko Fasilitas Layanan Kesehatan di RSUP Prof.Dr. R. D. Kandou Manado, Ketua Sub Komite Manajemen Resiko dr. Ronaldy E.C. Tumbel, Sp.THT-KL (K), CHRA,FISQua, Ketua Sub Komite Keselamatan Pasien dr, Arthur Mawuntu, Sp.N (K) Para Pejabat terkait lainnya diruang webinar.
Diketahui, uji coba manajemen risiko yang dilaksanakan di rumah sakit bertujuan untuk Meminimalkan risiko kecelakaan, kesalahan, dan kejadian negatif lainnya yang dapat menimpa pasien, pengunjung, dan staf rumah sakit selain itu meminimalkan risiko kematian, cedera, dan penyakit yang dapat menimpa pasien, karyawan, dan orang lain akibat pelayanan yang diberikan, Membantu rumah sakit mengelola tujuan yang lebih akurat, seperti mutu, keselamatan pasien, dan keselamatan staf, Mendukung pelayanan berkelanjutan di rumah sakit.
Manajemen risiko dilakukan dengan melacak sumber-sumber yang berpotensi mengancam tercapainya tujuan organisasi. Pelacakan ini dapat dilakukan dengan riset dan analisa prosedural dari setiap aktivitas organisasi.
Ketua Komite Mutu RS. R.D. Kandou dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini bertujuan untuk penerapan diberbagai Fasyankes di seluruh Indonesia, salah satunya adalah rumah sakit, dan RSUP Kandou dijadikan percontohan untuk memberikan masukan untuk tingkat rumah sakit vertikal, dan untuk rumah sakit umum tingkat daerah dimintakan kepada RSUD ODSK Manado.
“Hasil masukan ini akan menjadi penting karena akan digunakan oleh seluruh rumah sakit yang melakukan manajemen resiko yang akan ditetapkan oleh Kementerian Kesehatan,” ungkapnya.
Ikut hadir juga dalam kegiatan tersebut tim dokter dari RSUD ODSK Manado yakni dr. Deisy Keintjem, dan dr. Roy W. Moningka.