MonitorSulut.Com,Bolmut—RSUD Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) ditetapkan sebagai Rumah Sakit (RS) rujukan penunjang penanggulangan Covid 19.Hal itu dibenarkan direktur Utama (Dirut) RSUD Bolmut melalui juru bicara Grace Lasama, saat dihubungi MonitorSulut.Com,Sabtu (28/3/2020).
“Iya benar,Surat Ketuputasannya (SK) sudah kami Baca,”ucap Grace Lasama ketika dikomfirmasi awak media ini via Whatsapp.
Dia menyebutkan, penetapan tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubermur Sulawesi Utara (Sulut) Nomor 102 Tahun 2020 tentang penetapan rumah sakit rujukan penunjang untuk penanggulangan penyakit infeksi emerging tertentu.”Dalam SK tersebut,ada 13 RS yang ditetapkan,salahsatunya RSUD Bolmut,”sebutnya.
Terkait hal ini lanjut Grace Lasama,pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah Daerah dan Dinas Kesehatan setempat.” Hal ini akan Kami koordinasikan.Informasi selanjutnya nanti kami beritahukan,”pungkasnya.(Rinto)