RR-RD Ibadah Syukur Bersama Jajaran, dan Forkompimda Minahasa

Monitorsulut.com, Minahasa – Pemerintah Kabupaten Minahasa Gelar Ibadah syukur satu tahun kepemimpinan bupati dan wakil bupati minahasa (RR RD) Rabu (25/09) bertempat di gedung gereja Sentrum Tondano
Acara yang dimulai dengan ibadah yang dipimpin oleh Ketua BPMS GMIM Pdt DR Hein Arina, Dilanjutkan dengan pemasangan lilin ulang tahun oleh bupati dan wakil bupati.
Pemkab Minahasa juga berbagi kasih lewat Penyerahan bantuan untuk Panti
1. Panti Sosial Trisna Werda (PSTW) Debora 50 Lansia (60 jt)
2. PSTW Ina 1 (35 Lansia 42 jt)
3. PSTW Yakobus Peduli (20 Lansia 24 jt)
4. PSTW Pengasih (60 lansia 72 jt)
5. PSTW El shaday (40 lansia 48 jt)
6. PSTW Masawangan (50 lansia 60 jt)
selain itu Pemkab Minahasa menyerakan bantuan Untuk Lansia yang berjumlah 121 Orang Lansia yang diserakan secara simbolis oleh RR-RD kepada dua peserta yakni, Ronny Rampen (1.200.000 dan Jantje Aguw dalam jumla yang sama (1.200.000).
Dalam sambutanya RR-RD mengucapkan Apresiasinya kepada rakyat Minahasa dan segalah elemen yang berada di naungan Pemkab Minahasa.
” Trimah kasih atas dukungan dan kebersamaan, semoga dalam tahun-tahun kedepan kita akan terus berupaya membangun dan meningkatkan pembangunan Minahasa dalam segala aspek,” Ucap keduanya.
Setelah ibadah acara dilanjutkan dengan penandatanganan MOU perjanjian pinjaman daerah antara PT Bank Sulutgo dengan Pemerintah Kabupaten Minahasa, yang disaksikan langsung Bupati Minahasa Ir Royke Octavian Roring MSi, Wakil Bupati Minahasa Robby Dondokambey SSi MM, Direktur Bank sulutgo Jeffry A M Dendeng, Plh Kajari Minahasa Fien Ering SH MH, Ketua DPRD kab.Minahasa Glady Kandouw SE, Kepala Kantor Kementerian Agama Sonya Mongka SE, Kepala BPN Minahasa Remilin Sinurat, Ketua TP PKK Minahasa Dra Fenny CH Roring Lumanauw SIP, Wakil Ketua TP PKK kab. Minahasa Martina Dondokambey Lengkong, Anggota DPRD Minahasa,FKUB, Penjabat Sekda dan jajaran pemerintah kabupaten minahasa.(win)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *