MONITORSULUT,TOMOHON – Pengelolaan BUMD (badan usaha milik daerah) dan BLUD (badan layanan umum daerah) perlu dioptimalkan agar benar-benar menjadi kekuatan ekonomi yang handal sehingga dapat berperan aktif, baik dalam menjalankan fungsi dan tugasnya maupun sebagai kekuatan perekonomian daerah, hal ini disampaikan Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Tomohon, Edwin Roring, SE. ME, dalam acara Rapat Koordinasi Sunkronisasi,Monitoring dan Evaluasi Kebijakan Pengelolaan BUMD dan BLUD tahun 2021 yang dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota. Kamis, (14/10).
“Karena tujuan didirikannya BUMD adalah untuk mendapatkan pendapatan lain di luar pajak serta membantu pembangunan daerah yang dapat memajukan perekonomian daerah dan nasional, sehingga dapat memenuhi kebutuhan rakyat dan tercipta masyarakat adil dan makmur”,kata Sekda.
Menurut Sekda badan layanan umum daerah (BLUD) yang adalah satuan kerja perangkat daerah untuk unit kerja pada satuan kerja perangkat daerah yang dibentuk untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat berupa penyediaan barang dan jasa yang dijual tanpa mengutamakan mencari keuntungan, dan dalam melakukan kegiatan didasarkan pada prinsip efisiensi dan produktifitas. Karena tujuan BLUD sesuai Permendagri nomor 61 tahun 2007 pasal 2 adalah pemberian pelayanan umum secara lebih efektif dan efisien sejalan dengan praktek bisnis yang sehat, yang pengelolaan dilakukan berdasarkan kewenangan yang didelegasikan oleh kepala daerah. Dengan persyaratan-persyaratan yakni :
1. Persyaratan subtantif menyangkut penyediaan barang dan jasa layanan umum, pengelolaan wilayah tertentu untuk tujuan meningkatkan perekonomian masyarakat, pengelolaan dana khusus dalam rangka meningkatkan ekonomi dan pelayanan kepada masyarakat.
2. Persyaratan teknis yakni kinerja pelayanan di bidang tugas pokok dan fungsinya layak dikelola dan ditingkatkan pencapaiannya melalui blu, kinerja keuangan yang sehat.
3. persyaratan administratif yaitu kinerja pelayanan, keuangan, dan manfaat bagi masyarakat,pola tata kelola, rencana strategis bisnis (RSB), laporan keuangan pokok, standar pelayanan minimum dan laporan audit terakhir atau bersedia diaudit secara independen.
Pendirian BUMD dilakukan oleh pemerintah daerah melalui peraturan daerah dan BUMD merupakan badan usaha yang menyediakan barang dan jasa untuk mendapatkan laba dan hasilnya nenjadi salah satu unsur dalam pengelolaan pendapatan asli daerah (PAD). PAD ini menjadi tolak ukur kemampuan daerah dan sebagai cerminan kemandiriaan daerah tersebut. oleh sebab itu bumd harus memberikan nilai tambah dalam pendapatan domestik regional bruto (PDRB) dan penyerapan tenaga kerja.
Pengelolaan keuangan BLUD mengacu yang pada pasal 13 Permendagri nomor 61 tahun 2007 yakni tentang pedoman teknis pengelolaan keuangan badan layanan umum daerah (BLUD), yang beroperasi berdasarkan tata kelola sesuai permendagri ini telah mengatur banyak hal baik struktur organisasi sebelum dan sesudah BLUD, prosedur kerja, pengelompokan fungsi yang logis, pengelolaan SDM, sistem akuntabilitas berbasis kinerja, kebijakan keuangan dan kebijakan pengelolaan lingkungan dan limbah.
Pemerintah Kota Tomohon mengelola dua BUMD yakni PD Pasar dan PDAM serta satu blud yakni Rumah Sakit Umum Daerah Anugerah. Selaras dengan adanya BUMD dan BLUD, tentu akan memberikan fleksibilitas dan keleluasaan dalam pola pengelolaan keuangan dengan menerapkan praktek bisnis yang sehat untuk meningkatkan layanan kepada masyarakat tanpa mencari keuntungan semata dalam rangka memajukan kesejahteraan umum dan mencerdaskan kehidupan bangsa. Oleh karena itu praktek bisnis yang sehat adalah penyelenggaraan fungsi organisasi berdasarkan kaidah-kaidah manajemen yang baik dalam rangka pemberian layanan yang bermutu, berkesinambungan dan berdaya saing. Besar harapan kami, semoga BUMD dan BLUD dapat meningkatkan perekonomian daerah. Sehingga dapat menjawab tuntutan kebutuhan ekonomi dan pelayanan kesehatan pada masyarakat agar pelayanan publik dapat meningkat.
Hadir Karo Perekonomian Setda Provinsi Sulut yang diwakili oleh Kasubag BLUD Henk Mongi, STP, Staf Ahli Walikota Bidang Administrasi & SDM Yang juga Plt Kabag Ekonomi Ir. Nova S Rompas, para Direktur BUMD dan BLUD Kota Tomohon, serta jajaran Pemerintah Kota Tomohon lainnya.(team)