MONITOR SULUT – Ribuan pemilik kendaraan bermotor baik roda dua (2) dan roda (4) di Sulawesi Utara menunggak pajak, hal ini disampaikan Kepala Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Provinsi Sulawesi Utara Marhein Roy Tumiwa,Mpd,Kamis (22/09) Siang.
“Saat ini penunggak roda 4 di banding dengan dua tahun terakhir, sekarang kisarannya hanya 7ribu yang seharusnya 10 sampai 11rbu, berarti ada selisih 4ribu dan jika dikalikan 12 juta itu mencapai 15 milliard.
Sementara untuk roda dua akhir bulan agustus baru mencapai 28ribu kendaraan seharusnya di akhir bulan agustus sudah harus mencapai sekitar 45ribu”,Kata Roy Menjelaskan di ruang kerjanya.
Masih banyaknya tunggakan pajak dari kendaraan roda dua dan roda empat, Menurut Tumiwa sangat mempengaruhi kurangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari dispenda.
Untuk mengantisipasi hal tersebut Tumiwa menghimbau kepada masyarakat agar melunasi pajak kendaraan dan juga pihak Dispenda menerapkan program teks sms.
“Untuk mengingatkan kepada masyarakat terkait pembayaran pajak kami melakukan program teks sms, dan dengan adanya teks sms ini masyarakat akan lebih diingatkan lagi membayar pajak, Jadi satu minggu sebelum lewat pembayaran pajak Dispenda sudah harus mengingatkan melalui teks sms”,kata Tumiwa.(Prily)