MONITOR, – Ratusan Pemuda dan Mahasiswa Peduli Gorontalo, menggelar aksi damai hanya untuk merespon surat keputusan (SK) nomor: Sek-40.kp.03.03 tahun 2021 jabatan Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 Provinsi Gorontalo, yang dikeluarkan oleh Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Republik Indonesia.
Melalui koordinator (korlap) lapangan, Sandi S Mobi menjelaskan dalam orasinya bahwa perebutan jabatan oleh kepala imigrasi baru hanya sarat kepentingan pribadi belaka dan tentunya akan berdampak buruk di kemudian hari.
Apalagi kata Sandi, oknum tersebut dulunya pernah berurusan dengan pihak penegak hukum polresta Bolmong, atas dugaan kasus asusila terhadap pegawainya saat menjabat sebagai kepala kantor imigtasi kotamobagu pada tahun 2017 silam.
” Dirinya pernah di tetapkan sebagai tersangka dan sempat mendekam jeruji besi, namun entah kenapa bisa menghirup udara bebas dan masih aktif terus berkarir sebagai abdi negara”, tandas Sandi, Senin (15/11).
Lanjut katanya, sebelum unjuk rasa pada tanggal 8 November 2021 telah menyurat ke KemenkumHAM, melalui Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) sesuai dengan kesepakatan dari audiensi.
“Aksi kali ini semuanya sudah tergabung dari sekian banyak organisasi BEM se-Gorontalo dengan organisasi kedaerahan yang ada di Gorontalo. Rute yang kami tuju yakni kanwil kemenkumHAM Provinsi Gorontalo. Namun niat dan tekat ini mendapat masukan dari kepala imigrasi yang lama agar kami tidak melakukan aksinya”, beber Sandi.
Akan tetapi lanjutnya, sudah menjadi tekat bulat dari pimpinan organisasi yang tergabung dalam aliansi dan masa, untuk tetap berunjuk rasa dengan keinginan menolak kepala imigrasi yang baru. Sehingga dengan kekuatan besar pengunjuk rasa membawa petisi berisi tuntutan penolakan keras.
“Sebelumnya aksi kemarin kami sudah mendapat kesepakatan bersama lewat kajian mendalam dengan pihak kanwil kemenkumHAM, dan telah ditanda-tangani melalui kepala divisi administrasi sebab kepala tidak berada di tempat. Kesepakatan bersama mengenai penolakan kepala imigrasi baru”, jelas Sandi.
Seraya berharap agar aspirasi ini dapat menjadi pertimbangan oleh pihak kemnkumHAM RI. Jika kemauan tidak terespon baik maka akan terjadi pertumpahan darah di provinsi gorontalo. (Lia*)