Resmob Polres Minahasa  Amankan Pemuda Pelaku Penganiayaan di Kampung Jawa

Tondano – Team Resmob Polres Minahasa yang dipimpin Kanit Aiptu Ronny Wentuk, berhasil mengamankan MR alias Ijal (19) pelaku penganiayaan  warga Kampung Jawa Tondano Utara, Senin (21/2) malam.

Sesuai dgn LP/B//ll/2022/79/SPKT/Polres Minahasa/Polda Sulawesi Utara, terlapor berhasil di amankan tanpa perlawanan, Selanjutnya pelaku dibawa ke mako resmin dan diserahkan ke piket reskrim untuk di proses lebih lanjut.

Kapolres Minahasa AKBP Tommy Bambang Souissa SIK melalui Kasat Reskrim Edy Susanto, S.Sos mengungkapkan, korban Efraim Paat dan temannya yang adalah warga Luaan Tondano sedang mengendarai sepeda motor dan bolak balik di Kelurahan Kampung jawa sambil teriak teriak.

“Saat lewat untuk beberapa kalinya di lorong jaga 2 Kampung Jawa tepatnya di kompleks rumah tersangka, korban dan temannya memacu sepeda motor mereka mengarah kepada tersangka, dan mengambil bambu yang sudah di belah, langsung diarahkan ke bagian tubuh korban, namun mengena di bagian tangan korban hingga korban mengalami luka di bagian tangan dan sempat dirawat di RS Tondano,” ungkapnya. (win)