MONITORSULUT,MANADO – Andre Mongdong resmi dilantik sabagai salah satu dari lima Anggota Komisioner Komisi Informasi Provinsi (KIP) Sulawesi Utara (Sulut) Periode 2023-2027.
Mongdong dilantik oleh Gubernur Sulut Olly Dondokambey SE dan Wakil Gubernur Drs Steven OE Kandouw (OD-SK) yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sulut Steve Kepel ST MSi di Ruang CJ Rantung, Kantor Gubernur, Kota Manado, Senin (12/6/2023) sore.
Founder Indonesian Observer ini dilantik bersama dengan empat anggota komisioner KIP Sulut yang lain diantaranya Isman Momintan SH, Carla Christy Gerret SP, May Mayer Mamangkey SE dan Wanda Turangan SPd MPd.
Pelantikan ini berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Nomor 217 Tahun 2023 tanggal 12 Juni 2023 tentang Pelantikan Anggota Komisioner KIP Sulut Masa Jabatan 2023-2027 dan SK Nomor 160/DPRD/183.1/2023 Tanggal 29 Maret 2023 Perihal Hasil Kepatutan dan kelayakan Calon KIP Sulut Periode 2023-2027.
Saat diwawancarai awak media, Mondong menjelaskan tugas yang diberikan merupakan tanggungjawab, beban yang harus dilaksanakan.
“Kita harus lebih eksis, karena banyak keinginan di masyarakat kemudian pejabat dan badan publik terkait eksistensi KIP,” jelasnya.
Mongdong menerangkan keterbukaan informasi publik sangatlah strategis dan intim karena ada hak-hak masyarakat untuk mendapatkan informasi.
“Banyak mengalami kemandekan dalam hal akses informasi, bagaimana memastikan informasi publik harus terus terealisasi,” terangnya.
Di dalam KIP sendiri, ujar Mondong, terdapat tiga poin utama keterbukaan informasi publik yaitu menerima, memeriksa dan memastikan informasi.
“Konsen kita memastikan informasi publik itu tersampaikan kepada masyarakat,” tutupnya.(yulia)