MONITOR Sulut – Protokol Covid 19 ternyata dilakukan UPTD Samsat Minut, dimana sebagai kantor pelayanan publik dilakukan penyemprotan desinfektan bekerjasama dengan Dinas Kesehatan dan BPBD Minut. Hal ini diungkapkan Kepala UPTD Samsat Minut Agnes Rembet didampingi KTU Michael Langelo , Jumat (20/03/2020)
Lanjut Rembet, antisipasi sangat penting, sehingga kantor.pelayanan tetap.jalan dalam memberikan pelayanan terbaik kepada wajib pajak dalam mengoptimalkan program.ODSK untuk Sulut hebat.
Ditambahkannya pula, selain disemprot Samsat.Minut juga menerapkan standart sanitizer serta masker dan kaos tangan bagi para ASN THL yang melayani, sementara wajib pajak.pun yang masuk sesuai dengan kapasitas termasuk.standar tempat duduk yang berjauhan diterapkan. (Stv)