Realisasikan 14,45 % PAD Februari 2022, Kaban Atteng Himbau Wajib Pajak Bayar Secara Online Hindari Kerumunan

MONITOR Sulut – Dengan terus bekerja di masa pandemi covid 19, Badan Pendapatan Daerah Provinsi Sulut merealisasikan Pendapatan Asli Daerah (PAD) februari 2022 sebesar 14,45 persen atau Rp 166.438.776.673 Miliar. Hal ini diungkapkan Kepala Bapenda Sulut Olvie Atteng SE MSi, Rabu (02/03/2022)
Lanjut Atteng didampingi Sekdis Conny Kuhon dan Kasub Richard Sumarouw bahwa realisasi ini merupakan akumulasi dari Pendapan PKB (pajak kendaraan bermotor), BBN-KB , Pajak Air Permukaan (PAP) dan PBB-KB serta denda yang dibayarkan wajib pajak.


Dikatakannya pula, dengan tetap menerapkan prokes ketat pelayanan di UPTD samsat terus diberikan, termasuk wajib pajak untuk menghindari kerumunan bisa membayar secara online lewat BSG kemudian ditukarkan ke petugas samsat untuk.mendapatkan notice pajaknya.
Dijelaskannya pula, selain itu dalam melakukan pembayaran pajak yang jatuh tempo bertepatan hari libur nasional maka bisa dibayarkan besok harinya, sehingga masyarakat tak perlu khawatir kena denda.
Ditambahkannya pula Bapenda Sulut akan terus mendukung program ODSK dalam memberikan pelayanan terbaik ke masyarakat sehingga dengan pendapatan yang ada dapat memberikan dampak positif bagi Sulut semakin hebat dan sejahtera. (Stv)