MONITORSULUT,Sangihe- Resmi dicanangkan SMK Negeri 1 Tahuna menjadi kawasan Sekolah Bersinar (Sekolah Bersih Narkoba) oleh Kombes Pol. Pitra A. Ratulangi, S.I.K., M.M., pada Senin (25/9/2023).
Pencanangan dilakukan bertepatan dengan Dies Natalis SMK Negeri 1 Tahuna ke-61, yang juga sekaligus masuk dalam program Badan Nasional Narkotika (BNN) Provinsi Sulawesi Utara. Dan turut dihadiri oleh Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe dr Rinny Tamuntuan.
Dalam sambutannya Kombes Pol. Pitra A. Ratulangi, S.I.K., M.M., memberikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe dan pihak sekolah dalam dukungan melawan penyalahgunaan narkotika.
“Sekolah ini walaupun jauh dari ibukota Provinsi, tetapi paham betul amanat Inpres nomor 2 tahun 2020 tentang rencana aksi dalam upaya memberantas narkoba,” kata Rantulangi
Brigjen juga menambahkan, tujuan utama Sekolah Bersinar agar siswa memiliki pemahaman yang mendalam tentang bahaya narkotika.
“Lewat pemahaman ini para siswa dapat menjadi lebih tahan terhadap pengaruh negatif narkotika, dan melakukan perlawanan terhadap penyalahgunaan narkotika,” ujarnya.
Dia juga berharap ini akan menjadi contoh bagi Kabupaten-kabupaten lain di Provinsi Sulawesi Utara, khususnya sekolah-sekolah dan perguruan tinggi yang ada di Kabupaten Kepulauan Sangihe.
“Jadi kami salut sekolah ini sudah menyatakan bersinar atau bersih dari narkotika. Dan mudah-mudahan kedepannya akan bertambah lagi, karena ini sangat penting menyelamatkan generasi muda kita kedepannya,” tutup Kepala BNN Provinsi.
Turut hadir, Kepala Badan Narkotika Nasional Kabupaten Kepulauan Sangihe Melkias Tuwankotta, SE dan jajaran. (Mouren)