MONITOR SULUT, MANADO– Bertempat di ruang rapat Paripurna, Senin (22/1) siang, DPRD Kota Manado bahas langsung 4 agenda.
4 agenda yang dibahas yaitu Pembahasan tingkat dua atas 2 buah Ranperda dan 2 buah peraturan DPRD, Penyampaian hasil reses ketiga pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado, Penetapan Prolegda tahun 2018, Penutupan masa persidangan ketiga tahun 2017 dan pembukaan masa sidang pertama tahun 2018.
Pelaksanaan rapat tersebut dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Manado Nortje Van Bone, bersama Wakil Ketia Richard Sualang, serta dihadiri langsung oleh Walikota Manado G.S. Vicky Lumentut didampingi Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan.
Adapun diakhir rapat telah ditetapkan dua buah Ranperda, diantaranya Perda Ijin Mempekerjakan Tenaga Kerja Asing (IMTA) dan Perda Retribusi Jasa Umum.
Terkait akan hal itu, Walikota dalam sambutannya menyampaikan terimakasih kepada pimpinan dan anggota DPRD Kota Manado yang yelah bekerja keras dalam membahas dua buah Ranperda tersebut.
“Kolaborasi yang telah dibangun antara DPRD Manado dan Pemkot Manado kiranya dapat dipertahankan sampai tahun 2018 maupun yang akan datang” ucap orang nomor satu di Manado itu. (Adv)