MONITOR Sulut- Dinas Kependudukan Pencatatan Sipil Provinsi Sulut menggelar rapat koordinasi (Rakor) peningkatan pelayanan administrasi dalam membangun hubungan yang harmonis dalam pencapaian target tahun 2021 berupa perekaman kepemilikan akte kelahiran dan kartu identitas anak di 15 kabupaten/Kota. Hal ini diungkapkan Kadis DR Lynda Watania, Selasa (05/04/2022)
” Di 15 Kabupaten/Kota masih ada kurang lebih 11 daerah belum capai targt dan 4 daerah sudah mencapai target,”tandas Watania yang juga jebolan Lemhanas ini
Menurut Kadis Watania bahwa Gubernur Sulut Olly Dondokambey mengingatkan bahwa target harus siap diterima, mau tidak mau karena dalam melaksanakan pelayanan kependudukan dengan server terpusat dimana di tahun 2022 ada tambahan penetapan target sehingga perlu berkesinambungan koordinasi dilakukan.
Dijelaskan Watania, rakor ini berupaya melakukan konsolidasi internal membangun sinergitas mitra kerja sebagai upaya melaksanakan program serta penyelesaian target perekaman akte kelahiran dan KIA tahun 2021 yang belum dilakukan.
Ditambahkan Kadis Watania ada 3 hal penting yang dibahas yakni pertama bagaimana kesiapan Disdukcapil kabupaten/kota dalam penerapan terkait SIAk terpusat, kedua kondisi peralatan rekam cetak dan server serta ketiga kesiapan SDM Aparatur Dinas dukcapil serta Bupati/Walikota mengganggarkan untuk server.
Hadir dalam rakor para Kepala dinas Dikdukcapil Kabupaten/Kota . (Stv)