MONITORSULUT,Sangihe- Pemerintah Kabupaten Kepulauan Sangihe kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pemeriksaan BPK RI atas laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun anggaran 2022, Senin (15/5/2023) di Aula Kantor Perwakilan BPK RI Provinsi Sulawesi Utara.
Diketahui, penghargaan WTP ini menjadi yang kesembilan kalinya di raih Pemkab Sangihe.
Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Sangihe, dr Rinny Tamuntuan memberikan bentuk apresiasi atas usaha kerja keras dari seluruh jajaran OPD, dan diharapkan kedepannya akan lebih baik lagi.
“Dikesempatan ini kami perlu mengapresiasi usaha kerja keras dari Sekda, masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta arahan dari lembaga eksekutif DPRD Kabupaten Sangihe,” Ungkap Bupati Pertama Perempuan di Sangihe.
Dia juga menambahkan, untuk seluruh Kabupaten/Kota ada catatan dari Tim BPK RI yang perlu segera ditindaklanjuti selama kurun waktu yang diberikan selama 60 hari.
“Dalam hal ini tentu kembali diharapkan kerja sama yang baik, jika masih ada Tuntutan Ganti Rugi (TGR) dari setiap dinas, harus segera diselesaikan dalam waktu dua bulan kedepan,” Lanjutnya.
Sementara itu, menyikapi perolehan opini WTP yang ke-9 Kabupaten Sangihe, Wakil Ketua I DPRD Sangihe, Ferdy Sondakh yang turut mendampingi Pj Bupati pada agenda tersebut menilai kerja sama antara Pemerintah daerah dan DRPD berjalan baik.
“Kami selaku pihak legislatif sangat bersinergi dan bersyukur karena setiap OPD sudah bekerja sama dengan baik sehingga hari ini hasil dari upayah mempertahankan opini WTP ke-9 secara berturut-turut bisa tecapai,” Ujar Sondakh.
Turut hadir, Sekda Melanchton Harry Wolff, Inspektur Nusrianto Pande dan Kaban Keuangan Jansje Budiman. (Mouren)