MONITORSULUT – Kepala Dinas Pendidikan Sulut Grace Punuh menegaskan ujian Nasional Perbaikan (UNP) tahun 2018 akan diselenggarakan bulan Juli dengan dua pilihan jadwal, yaitu pada Selasa-Kamis, 24-26 Juli 2018, atau Jumat-Minggu, 27-29 Juli 2018. UNP hanya berlaku untuk jenjang SMA/SMK/MA/MAK, dan tidak untuk jenjang SMP/sederajat.
“Peserta UNP adalah peserta UN yang nilai mata pelajaran UNnya belum mencapai standar kompetensi yang ditetapkan, yakni 55,0,” tandas Punuh
Menurut Punuh, Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP) tengah mempertimbangkan kemungkinan UNP juga dapat diikuti oleh siswa yang nilainya sudah mencapai standar, namun tetap ingin memperbaikinya. Hal itu dilakukan untuk mengakomodasi siswa yang ingin memperbaiki nilai UN karena ada standar nilai khusus dari perguruan tinggi yang ditujunya.
Lanjut Punuh, UNP 2018 juga dapat diikuti lulusan SMA/SMA/MA/MAK dua tahun terakhir, yakni lulusan tahun 2017 dan tahun 2018. UNP hanya diberlakukan untuk jenjang SMA/sederajat, dan tidak untuk SMP/sederajat. Bambang mengatakan, di jenjang SMP tidak ada UNP karena terkait dengan wajib belajar, sehingga UN tidak menjadi kendala wajib belajar.
ditambahkannya, UNP tahun ini juga berfungsi sebagai UN Susulan bagi peserta UN SMA/SMK/sederajat yang belum mengikuti UN pada bulan April 2018 karena alasan tertentu dan disertai bukti yang sah. Pelaksanaan UNP akan dilakukan dengan berbasis komputer (UNBK). Calon peserta UNP dapat mengakses informasi tentang UNP dan melakukan pendaftaran di laman http://unp.kemdikbud.go.id , yang dapat diakses menjelang pendaftaran.(stv)