Puluhan Desa di Bolmut Terjanggal APBdes untuk terima Dandes

MONITOR SULUT, BOLMUT – Dana Desa (Dandes) tahap 1 tahun 2017 kini memasuki proses pencairan, namun ironisnya sampai sekarang masih banyak desa yang ada di Bolaang Mongondouw Utara (Bolmut) belum memasukan dokumen Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes). Tercatat dari 106 desa di Bolmut, yang telah memasukan dokumen APBDes baru 28 desa, sisanya 88 desa masih dalam proses pemenuhan dokumen APBDes.

Hal ini tentunya akan mempengaruhi penyaluran Dandes, juga dapat berdampak pada pembangunan desa di Bolmut. Oleh karena itu, menyikapi serius hal tersebut, Tenaga Ahli Pendamping Desa Kabupaten Bolmut Hamri Mokoagow, menghimbau agar setiap Desa segera memasukan kelengkapan dokumennya.

“Semua proses kelengkapan dokumen APBDes harus di penuhi oleh kepala desa, hal ini sesuai amanat Permendes No. 4 tahun 2017 tentang desa, Permendes 22 thn 2016, dan penyempurnaan permendes 4 thn 2017, serta amanah undang-undang No. 4 tahun 2014. Kalau semua desa yang ada bolmut sudah memenuhi amanat Undang-undang maka saya yakin semua desa yang berada di bolmut itu tidak akan mengalami penundaan penyaluran DANDES.” jelas Mokoagow, Rabu (31/5).

Di tempat terpisah, anggota komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bolmut, Abdul Eba Nani menyampaikan bahwa, Pemerintah Kabupaten melalui Dinas terkait perlu mengambil tindakan untuk mempercepat kinerja para perangkat desa.

“dinas terkait harus segera mengambil langkah demi mempercepat proses penyelesaian dokumen APBDes yang sudah menjadi persyaratan pemenuhan penyaluran Dandes.” ucap politisi PAN itu.

Dia juga berharap agar desa yang telah melengkapi berkas, dapat segera diproses penyaluran dananya. “semoga 28 desa yang suda memasukan berkas agar dapat segera menerima penyaluran Dandes pada Tahap I agar Program pembanguna dan pemberdayaan masyarakat dapat segerah berjalan.” kunci Eba Nani yang juga adalah Ketua Baleg ini. (Rif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *