Prolegda 2018, DPRD Usulkan 10 Ranperda

MONITOR SULUT, MANADO- Membahas terkait Program Legislasi Daerah (Prolegda) tahun 2018, DPRD Kota Manado usulkan 10 Ranperda untuk dapat dibahas lebih lanjut. 

Seperti yang disampaikan anggota DPRD Kota Manado Hengky Kawalo dalam pembacaan Penetapan Prolegda pada Rapat Paripurna, Senin (22/1) siang, 10 Ranperda tersebut terdiri dari 3 unsur inisiatif DPRD dan 7 Pemerintah Kota Manado.

3 Ranperda inisiatif DPRD Kota Manado yaitu Ranperda nama jalan, Ranperda pengaturan lalulintas, dan Ranperda pertumbuhan dan perkembangan pasar moderen.

“Menurut pemahaman DPRD penamaan jalan yang ada saat ini hanya berdasarkan SK Walikota, olehnya kami berharap kedepan dapat disesuaikan dengan semangat masyarakat yang ada” ucap Sekretaris Komisi A itu.

Adapun perihal 7 Ranperda yang diusulkan oleh Pemerintah Kota Manado, 3 diantaranya berasal dari Dinas Kesehatan yaitu Ranperda Pencegaan pengendalian TB-HIV, Ranperda terkait Otobsi Verbal, juga Ranperda Pencegahan kanker. (Angel)