MONITOR Sulut- Walaupun dalam masa caovid 19 yang sementara berjalan, Biro Hukum Setdaprov Sulut tetap melakukan aktivitas sesuai aturan, sehingga disaat tak ada jam kantor dilakukan penyemprotan disinfektan untuk menekan penyebaran virus ini. Hal ini diungkapkan Karo Hukum.DR Flora Krisen MH, Sabtu (31/07/2021)
Menurut Mantan Sekretaris BKD Sulut ini, sesuai aturan Gubernur untuk terus menerapkan prokes ketat agar terhindar dari virus menjadi bagian penting adalah penyemprotan disinfektan di seluruh ruangan kantor Biro Hukum.
Ditambahkannya pula, memakai masker dan memakai sanitizer dan menjaga jarak saat bekerja tetap dilakukan, bahkan dipastikan semua telah di vaksin sehingga rapid antigen pun menjadi salah satu bagian penting saat melakukan aktivitas di kantor. (Stv)