Program Swasembada Daging Berkelanjutan Bolmut Targetkan 1925

MONITOR SULUT, BOLMUT Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) melalui Dinas Pertanian Bidang Peternakan kembali menindak lanjuti Program Kementerian Pertanian perihal Upaya Khusus Percepatan Populasi Sapi dan Kerbau Bunting (Upsus Siwab) yang telah tercantum dalam Peraturan Menteri Pertanian No.48/Permentan/PK.210/10/2016.

Kepala Dinas Pertanian Bolmut, Zakaria Babay melalui Kepala Bidang Peternakan, Zulkan Pohontu menuturkan bahwa, program tersebut merupakan perwujudan dari komitmen pemerintah pusat untuk mencapai target swasembada sapi 2026.

“melalui program ini Presiden Joko Widodo, menargetkan agar tahun 2026 mendatang kebutuhan pangan hewan bisa terpenuhi, dan kesejahteraan peternak rakyat dapat ditingkatkan,” ucap Pohontu, sembari menambahkan bahwa pelaksanaan program tersebut akan dilakukan degan cara Inseminasi Buatan (IB) dan Intensifikasi Kawin Alam (Inka).

Sembari itu, Pohontu menerangkan khusus untuk Kabupaten Bolmut, dari total 3735 ekor sapi bunting, pihaknya telah menargetkan 1925 ekor pada akhir tahun 2017 dan awal tahun 2018 mendatang.

“untuk memacu hal tersebut,kami tinggal menunggu alat dan bahan dari Pemerintah Provinsi Sulut yakni Dinas Pertanian dan Peternakan Daerah. Adapun untuk jenis sapi yang digunakan yaitu sapi betina jenis Bali dan Ongol (sapi Sumba-red) yang prodiktif dan minimal telah dan perna melakukan proses 2 kali beranak. Hal ini untuk meminimalisir kemungkinan yang tidak kita inginkan bersama,” ujarnya.

Ditambahkannya, dalam dua pekan kedepan pihaknya akan segera turun ke lokasi-lokasi yang telah ditentukan untuk malakukan proses IB dan Inka.

“nantinya, melalui Bupati atau Sekda, kami akan menyurat ke Pemerinttah kecamatan untuk Proses IB dan Inka di beberapa titik yang akan di tentutukan. untuk itu, kami berharap program ini mendapat dukungan dan respon yang positif dari para peternak sapi yang ada di Bolmut,karena memang program ini sangat baik untuk mereka,” kunci Pohontu. (Rifkal)