Program Ketahanan Pangan Desa Poniki Tanam Jagung dan Ternak Babi

 

MONITORSULUT, Mitra – Dalam melaksanakan program penguatan ketahanan pangan, Pemerintah desa Poniki, Kecamatan Pasan Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), melaksanakan penanaman jagung untuk makanan ternak.

Ternak babi

Hukum Tua Desa Poniki, Lofri Tampomuri mengatakan, program penguatan ketahanan pangan di Desa Poniki menggunakan anggaran yang bersumber dari Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2022.

“Ini merupakan salah satu upaya pemerintah desa untuk penguatan ketahanan pangan di Desa Poniki,” ungkap Tampomuri.

Sebagian ternak babi yang dipelihara

Lebih lanjut Tampomuri juga mengatakan, kebijakan ini disesuaikan dengan kebijakan yang telah dikeluarkan pemerintah pusat lewat Peraturan Presiden nomor 104 tahun 2021 tentang Rincian APBN TA 2022.

Kebun jagung untuk makanan ternak

“Dana Desa tersebut diatur oleh pemerintah desa dan diperuntukkan kegunaannya untuk program ketahanan pangan dan hewani paling sedikit 20% (dua puluh persen),” jelas Tampomuri.

 

Untuk diketahui, anggaran untuk ternak babi dan penanaman jagung untuk makanan ternak yang didalamnya ada biaya operasional berupa tenaga kerja, pembersihan lahan sebesar kurang lebih 1 hektar dan pembelian bibit serta pengadaan alat pajeko, maka pemerintah desa Poniki menggunakan dana sebesar Rp. 76.783.500,- untuk ternak babi dan Rp. 104.339.100,- untuk tanam jagung. (ADVETORIAL)