Mitra, MONITORSULUT.com — Pihak sekolah SMP Negeri 2 Tombatu bekerja sama dengan pihak Polsek Tombatu, dalam mengamankan dua siswa yang kedapatan sedang menghirup Lem Ehabond di kantin sekolah sekitar pukul 10.30 Wita, Selasa (23/1).
Dari pihak sekolah lewat Ibu Yulitje M Kampungan, Mpd. menyampaikan kepada pihak Polsek Tombatu bahwa di sekolahnya didapati ada siswa yang mengkonsumsi Lem Ehabon dengan cara menghirup.
Spontan pihak Polsek Tombatu dibawa pimpinan Iptu Wensy Saerang langsung menuju ke sekolah, dan berhasil mengamankan kedua siswa tersebut, (FK) alias Firma (15) dan (GN) alias Gerald (15) bersama barang bukti satu kaleng ehabond, yang langsung diamankan Polsek Tombatu.
Saat ditemui Kapolsek Tombatu Iptu Wensy Saerang mengatakan, pihaknya telah mengamankan pelaku beserta barang bukti, selanjutnya mendatangkan pihak sekolah dan orang tua siswa, sekaligus memberikan pembinaan.
“Kedua siswa tersebut kami sudah amankan, dan telah diberi pembinaan kepada para pelaku, selanjutnya sudah serahkan ke pihak sekolah dan orang tua siswa. Serta mengingatkan kepada pihak sekolah dan orang tua siswa agar dapat melakukan pengawasan secara serius bagi anak anak agar mereka tidak melakukan hal-hal yang hanya akan menghancurkan masa depan mereka,” ujar Saerang.
Kapolsek Tombatu juga menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh kedua siswa ini sangat berbahaya bagi masa depan mereka, untuk itu pihak Polsek dan pihak sekolah akan melakukan pembinaan di tiap-tiap sekolah.
“Perilaku dari anak anak ini sangat merusak masa depan mereka, sehingga pihak Polsek dan pihak sekolah akan melakukan jadwal untuk melakukan pembinaan di sekolah-sekolah agar dapat terhindar dari permasalahan seperti ini di sekolah,” ucap Saerang. (James)