Mitra, MONITORSULUT.com. – Dengan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kelurahan Lowu Utara sejak Jumat 9 Juli 2021 dan telah diisolasi akibat meningkatnya kasus COVID-19 di wilayah tersebut, maka Kapolres Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Rudi Hartono, menyalurkan bantuan bagi masyarakat miskin yang terdampak, Kamis (15/7/2021).
Kapolres Mitra Hartono saat penyaluran bantuan mengatakan, bagi masyarakat yang tidak berkepentingan dilarang masuk keluar karena Lowu Utara hanya mengaktifkan satu pintu, guna memudahkan pengawasan.
“Bantuan yang kami berikan hanya kepada masyarakat miskin terdampak pemberlakuan PPKM atau isolasi di Kelurahan Lowu Utara, Kecamatan Ratahan,” kata Hartono.
Lebih lanjut dikatakan, saat ini Polres sendiri telah menyiapkan bantuan sebanyak ratusan paket bagi masyarakat miskin, bukan hanya di bagi warga Lowu Utara, namun warga lainnya di sekitar wilayah Ratahan, Belang, Pasan, dan Tombatu.
“Ada kurang lebih 200 paket bantuan yang siap dibagikan ke masyarakat miskin dan warga yang melakukan isolasi mandiri. Kami berharap ini dapat bermanfaat meringankan beban mereka,” ucap Hartono.
Kapolres Hartono juga mengatakan, dalam upaya memutus mata rantai penyebaran COVID-19, Polres Mitra juga mengajak masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan yang ketat dan turut menyukseskan program vaksinasi, demi membentuk kekebalan kelompok.
Sementara itu Lurah Lowu Utara, Elni Rantung, sangat mengapresiasi kepedulian dari Polres Mitra dengan memberikan bantuan bagi warganya yang sangat membutuhkan yang hingga saat ini masih dibatasi kegiatan masyarakatnya.
“Hingga saat ini yang aktif isolasi mandiri masi ada enam orang. Namun pemerintah juga telah memberikan bantuan, demikian juga bantuan dari instansi lainnya, seperti pihak kepolisian dan kami sangat mengapresiasinya,” ucap Rantung. (James)