Polres Minahasa Tenggara, Komitmen Berantas Segala Bentuk Peredaran Judi Togel

berita terbaru, Mitra133 Dilihat

 Mitra, MONITORSULUT.com. –  Untuk menjaga keamanan dan ketentraman yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maka jajaran Polres Mitra terus melakukan Razia terkait dalam memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi togel (toto gelap).

 

Hal ini dikatakan Kapolres Mitra AKBP Rudi Hartono malalui Kasat Reskrim Iptu Ahmad Muzaki, bahwa pihaknya akan intens melakukan razia dan mengambil tindakan tegas apabila kedapatan masyarakat turut andil dalam perputaran judi tersebut.

 

“Apabila kedapatan ada masyarakat yang terlibat dalam perputaran judi tersebut tentunya kami akan ambil tindakan tegas,” ujar Muzaki.

 

Muzaki juta mengatakan, dalam penanganan judi togel oleh pihaknya, bahwa ada empat kasus yang ditangani selang beberapa bulan di tahun 2021. Dimana Januari tiga (3) kasus dan Februari terdapat (1) kasus.

“Itu kasus judi togel yang kami tangani ditahun 2021. Dimana kasus tersebut berdasarkan pengembangan informasi dari masyarakat,”  ucap Muzaki.

Lebih lanjut dikatakan, dalam penanganan kasus tersebut membuktikan bahwa pihak Polres Mitra tak tinggal diam dalam memusnahkan peredaran judi togel dan slot online yang merupakan penyakit masyarakat. Bahkan langkah penegak hukum tersebut mementahkan pemberitaan beberapa media yang kuaat dugaan hanya menyudutkan dan mengaburkan tindakan aparat. Justru sebaliknya, pihak Polres Mitra tidak ada pembiaran dalam penanganan judi togel.

“Pada prinsipnya yang namanya judi, mau judi togel atau sejenisnya yang  beredar luas dimasyarakat tetap kami sikat, dan saya juga memintakan agar teman-teman media supaya dapat memberitakan informasi seimbang dan jangan hanya sepihak saja,” harap Muzaki.

Muzaki juga meminta supaya masyarakat dapat berperan aktif dan dapat berpartisipasi dalam memberikan informasi. Agar supaya memudahkan pihaknya dalam melakukan penanganan hukum dilapangan.

 

“Dalam melakukan tindakan hukum terkait pergerakan judi togel, kami tidak bekerja sendirian. Kami butuh informasi dari masyarakat untuk memudahkan langkah penanganan kami dilapangan, dan dipastikan jika Polres Mitra terus berkomitmen dalam memberantas peredaran judi di tanah Minahasa Tenggara,” ujar Muzaki.  (James)