MONITOR SULUT, MANADO – Polemik pemecatan beberapa Kepala Lingkungan (Pala) di Kelurahan Perkamil masih terus berlangsung.
Kabarnya pemecatan Pala oleh Rheynaldo Heydemans Mantan Camat Paal II tersebut, dilakukan sebelum masa kontrak Pala berakhir. Bahkan sesuai surat edaran yang disebarkan Pemerintah Kota (Pemkot) Manado beberapa waktu yang lalu, para Pala akan menandatangani SK perpanjangan masa jabatannya.
Berdasakan hal itu, Wakil rakyat Komisi A, DPRD Kota Manado, Arthur Paat ikut angkat bicara.
“memang masa kontrak pala hanya sampai bulan desember 2016 lalu, namun sebelum berakhir masa jabatan telah terjadi pemecatan terlebih dahuhu, hal ini tidaklah sesuai prosedur. Apalagi akan ada SK perpanjangan jabatan sampai bulan Januari.” Tutur Anggota komisi bidang Pemerintahan ini, pada saat diwawancarai senin (10/1) kemarin.
Lebih ironis lagi, Plt. Sekot Kota Manado Rum Usulu saat diwawancarai awak media, tidak mengetahui sama sekali dengan pemecatan tersebut. Ketika di konfirmasi lebih lanjut pada Heydemas, yang sekarang telah menjabat Camat Mapanget tersebut, ia mengatakan bahwa keputusannya itu dilakukan sesuai dengan rekomendasi dari pihak kelurahan.
Menanggapi hal itu, pihak Kelurahan Perkamil yang dikepalai Lurah Richard Mantik menyatakan bahwa semua keputusan dilakukan oleh pihak kecamatan
“Kami hanya memasukan usulan dan yang memutuskan adalah pihak kecamatan sendiri. Terkait mengisi kekosongan jabatan yang ada, kami langsung melakukan pengangkatan Pelaksana Tugas (Plt)” tutur Lurah Perkamil.
Mendengar permasalahan yang bagaikan benang kusut tersebut, Wakil Walikota Manado Mor D. Bastiaan segera melakukan identifikasi kebenaran, jika terbukti akan diberi sanksi.
“saya sudah menyuruh untuk cek dan identifikasi masalah tersebut. Kalau terbukti benar, maka akan dikembalikan dulu. Tentu kalau dia melanggar ketentuan dan aturan, pasti ada sanksi.” tandas orang nomor dua di Kota Manado ini ketika diwawancarai Rabu (11/1) siang tadi.
Adapun ketika dtanyakan tentang perasaannya, salah satu Pala yang di pecat mengaku biasa-biasa saja.
“kami ada 4 yang dipecat, yaitu Pala lingkungan IIi, IV, V dan VI. Terkait pemecatan tersebut, saya sih biasa-biasa saja. Jabatan itukan temporer. Hanya saja kalau sesuai prosedur, ini memang sudah menyalahi aturan, karena sesuai SK Walikota Manado ada perpanjangan kontrak, tetapi kenapa malah terjadi begini ?” beber mantan Pala yang tidak mau namanya disebutkan.(Angel)