Kabid Humas Polda Sulut, AKBP Wilson Damanik, S.H., mengatakan bahwa SP ditangkap pada Rabu (22/07) sekitar pukul 05.00 WITA. “Pelaku ditangkap saat pulang ke rumahnya di Bitung, setelah beberapa hari tidak pulang,” kata Kabid Humas, Rabu (22/07) siang.
Lanjut dikatakan Kabid Humas, pelaku ditangkap berdasarkan keterangan dari saksi korban. “Saksi korban mengenali ciri-ciri pelaku, wajahnya bertato. Dan ketika tertangkap, sesuai dengan ciri-ciri yang dijelaskan oleh saksi korban,” ujar Kabid Humas. Usai tertangkap, pelaku langsung diserahkan ke Polres Bitung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Polda Sulut menyampaikan terimakasih kepada masyarakat yang turut membantu dalam pengungkapan kasus ini. Polda Sulut tetap berkomitmen akan terus mengungkap dan memburu pelaku lainnya. Dihimbau agar pelaku-pelaku lainnya yang terlibat segera menyerahkan diri, karena pihak kepolisian tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan tegas. (*)