Manado MS- Salut buat kinerja dari Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Utara (Sulut), dibawah Pimpinan Kapolda Sulut Irjen Pol Drs. Bambang Waskito. Dimana pada Rabu (25-4-2018) yang lalu, berhasil menggungkap jaringan pengedar Narkoti ka jenis Sabu yang berasal dari Kalimatan Utara.
Dalam press conference dilaksanakan di lobi Mabes Polda Sulut Senin (30-4-2018) pagi tadi, terkait mengungkapkan jaringan pengedar narkotika jenis sabu di Kota Manado.
Dari pengungkapan tersebut, polisi menyita 879,58 gram sabu dan mengamankan dua tersangka berinisial GG (48) dan S (39), keduanya merupakan warga Tarakan, Kalimantan Utara.
“Ini yang sangat mengagetkan kita semua, yaitu kita dapatkan barang bukti sebanyak 879,58 gram, ini kita bisa melihat barang bukti yang ada dan pelakunya ini dua orang di belakang saya, ini akan saya kembangkan terus, saya tidak berhenti sampai disini supaya betul-betul tahu jaringan-jaringan ini,” ujar Kapolda Sulut.
Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Sulut di bawah pimpinan AKBP Agus Pelealu melakukan serangkaian penyelidikan dan undercover dan kemudian melakukan penangkapan tersangka di Hotel Kolongan Beach Indah, Rabu (25/4/2018).
“Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) dan Pasal 112 ayat (1) Undang-undang No 35 tahun 2009 tentang Narkotika” tuturnya dengan singkat. (Cha)