MONITOR Sulut – Pjs Gubernur Sulawesi Utara Agus Fatoni bersama jajaran Forkopimda menghadiri Rapat Paripurna DPRD dalam rangka Pengucapan Sumpah Janji Ketua DPRD Provinsi Sulut Periode Tahun 2020-2024 Fransiskus Andi Silangen di Ruang Rapat Paripurna DPRD Sulut, Senin (26/11/2020).
Pengucapan sumpah dipandu Ketua Pengadilan Tinggi Manado Arif Supratman, dalam rapat paripurna DPRD Sulut yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Victor Mailangkay.
Diketahui, Ketua DPRD Sulut yang baru Fransiskus Andi Silangen menggantikan Andrei Angouw yang mengundurkan diri sebagai anggota legislatif karena mencalonkan diri sebagai Calon Walikota Manado periode 2021-2026. Adapun pemberhentian dan pengangkatan keduanya berdasarkan SK dari Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Pada kesempatan itu, Pjs Gubernur Fatoni menyampaikan bahwa rapat paripurna ini merupakan budaya demokrasi kita dalam rangka menjaga kesinambungan pimpinan DPRD.
Pasalnya, dalam Undang-undang Pilkada telah jelas dinyatakan bahwa seorang calon atau wakil kepala daerah harus memiliki persyaratan yang dinyatakan secara tertulis pengunduran diri sebagai anggota DPRD.
“Saya atas nama Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulawesi Utara, manyampaikan ucapan selamat mengemban amanah sebagai Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Utara Periode 2020-2024 kepada Bapak Fransiskus Andi Silangen,” katanya.
Fatoni juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Ketua DPRD sebelumnya atas totalitas pengabdian yang telah ditunjukan selama kurang lebih 6 tahun memimpin DPRD Sulut.
“Kami, Pemerintah Provinsi dan Masyarakat Sulawesi Utara mengucapkan terima kasih dan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Bapak Andrei Angouw atas totalitas pengabdian yang telah ditunjukan dan goresan tinta emasnya selama kurang lebih 6 tahun memimpin DPRD Provinsi Sulawesi Utara,” ujarnya.
Lanjut Fatoni, dalam konteks otonomi daerah, eksistensi dan kinerja DPRD dan pemerintah daerah diharapkan mampu menyelenggarakan pemerintahan dengan baik serta menunjukan kinerja yang optimal sesuai dengan visi misi pembangunan daerah.
“Keberadaan dan aktualisasi peran pimpinan DPRD menjadi sangat penting dan sangat strategis,” tandasnya.
Tambah dia, pimpinan DPRD merupakan jembatan penghubung antara Pemerintah daerah dan DPRD melakui mekanisme konsultasi. Ini selaras dengan prinsip dasar dalam hubungan kerjasama antar kepala daerah dan DPRD dalam membawa dan mewujudkan masyarakat Sulut yang semakin maju dan sejahtera.
“DPRD dan Pemerintah Daerah begitu juga dengan lapisan masyarakat agar senantiasa terus menjaga harmonisasi dan sinergritas,” imbuhnya.
Lebih jauh, Fatoni berharap Ketua DPRD yang baru untuk dapat melaksanakan tugas dan fungsinya secara proposional, profesional dan ikut mengawasi penyelenggaraan pemerintahan dan pelaksanaan pembangunan di Provinsi Sulut.
“Bangun kemitraan yang positif antar DPRD dan Pemerintah Provinsi Sulut untuk terus bergerak dalam dinamika yang konstruktif agar terciptanya kemajuan dan peningkatan kesejahteraan bagi seluruh masyarakat Sulut,” tutupnya
Sementara itu, Ketua DPRD Sulut Andi Silangen optimis dapat secara optimal melanjutkan tugas sebagai Ketua DPRD Sulut.
“Ini adalah tanggung jawab yang harus dikerjakan dengan sebaik-baiknya sekaligus mengajak untuk meningkatkan kinerja dalam pelaksanaan tugas kedewanan serta dapat bekerja dan bersinergi bersama-sama dengan Pemerintah Provinsi untuk Sulut yang lebih hebat,” katanya.
Rapat paripurna turut dihadiri Ketua TP PKK Sulut Ibu Tyas Fatoni, Sekprov Sulut Edwin Silangen, para pejabat di lingkup Pemprov Sulut, tokoh agama dan tokoh masyarakat Sulut. (Tim/Stv)