Minahasa – Penjabat Bupati Minahasa, Noudy Tendean, secara resmi mengukuhkan Relawan Pemadam Kebakaran (REDKAR) tingkat desa/kelurahan se-Kabupaten Minahasa tahun 2024. Acara ini berlangsung di Gedung BPU Tondano pada Jumat (13/12/2024).
Kegiatan diawali dengan laporan Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, John Kapoh, dan pembacaan SK pengukuhan REDKAR oleh Kepala Bidang BPKSDM dan Sarpras, Nixon Emor.
Dalam sambutannya, Bupati Noudy Tendean menyampaikan apresiasi kepada para relawan yang berasal dari 227 desa dan 43 kelurahan di 25 kecamatan se-Kabupaten Minahasa. “Hari ini kita kukuhkan sekitar 540 relawan yang akan memperkuat penanganan kebakaran dan situasi darurat lainnya di daerah masing-masing,” ujar Tendean.
Bupati menjelaskan bahwa pengukuhan ini bertujuan untuk menyatukan semangat, persepsi, dan langkah bersama dalam menghadapi bencana, baik kebakaran maupun kejadian non-kebakaran, seperti penanganan ancaman dari binatang berbahaya seperti ular dan tawon.
“Dengan adanya perwakilan relawan di tingkat desa dan kelurahan, penanganan situasi darurat dapat dilakukan lebih cepat dan efektif. Pemadam kebakaran harus selalu sigap dan siap sedia memberikan pertolongan pertama kepada masyarakat,” tambahnya.
Turut hadir dalam acara tersebut, Anggota DPRD Minahasa Franky Wolayan SE, perwakilan dari Kodim 1302 Minahasa, Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, serta sejumlah camat.
Pengukuhan ini diharapkan dapat meningkatkan kesiapsiagaan dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan masyarakat dalam menghadapi potensi bencana.