Perjalanan Dinas ke Luar Negeri para Anggota Dewan dikritisi Pantow

berita terbaru, Sulut128 Dilihat

MONITOR SULUT – Sebagai wakil rakyat yang berfungsi untuk mengawasi setiap jalannya program pemerintah, Selasa (22/8) siang, Netty Agnes Pantow anggota Komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) kritisi perjalanan dinas keluar negeri yang dilakukan oleh para anggota DPRD.

“Dewan harus ada publikasi ke masyarakat terkait apa saja yang dikerjakan di luar negeri” tegasnya Pantow disaksikan oleh pimpinan dan seluruh anggota Komisi I, serta para ASN Biro Pemerintahan Sulut, saat berada di ruang rapat kantor DPRD Provinsi Sulut.

Menurutnya, selama ini perjalanan dinas yang dilakukan oleh para anggota dewan, hasilnya tidak pernah dipublikasikan kepada masyarakat. Oleh karena itu sebagai anggota Komisi I yang objektif dan tidak memandang bulu, politisi partai Demokrat ini menghimbau kepada Kepala Biro Pemerintahan untuk dapat lebih tegas saat mengeluarkan surat ijin melakukan perjalanan dinas.

“Selama ini saya lihat anggota dewan tidak pernah mempublikasikan hasil perjalannan dinas mereka kepada masyarakat, padahal hal seperti itu patut diketahui masyarakat. Tidak usah takut Pak, ketika mereka mengajukan pembuatan ijin, katakan kepada mereka bahwa ijin akan diurus dengan syarat nanti harus adakan promosi kepada masyarakat tentang apa saja yang dilakukan disana” ucap Pantow seraya memberikan contoh positif perjalanan dinas yang dilakukan oleh bapak Gubernur Olly Dondokambey pada saat mengunjungi negeri sakura, beberapa waktu lalu.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jemmy Kumendong selaku Kepala Biro Pemerintahan mengatakan bahwa nanti pihaknya akan menerapkan hal tersebut.

“Sebenarnya dalam surat ijin perjalanan dinas itu memang ada syarat untuk melakukan publikasi, namun publikasi itu hanya sebatas anggota dewan kepada pimpinan. Baik, nanti kami akan mencantumkan persyaratan agar hasilnya dapat dipublikasikan kepada masyarakat” kata Kumendong. (Angel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *