MONITOR SULUT, MANADO – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) mendapat sorotan. Pasalnya, dari anggaran Rp.263.474.479.000 yang diberikan, penyerapan yang ada baru sebanyak 0,40%. Hal tersebut membuat dinas ini menjadi peringkat nomor satu penyerapan anggaran terendah.
Menurut Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Kota Manado, Manasar Pandjaitan, hal tersebut perlu diseriusi oleh dinas terkait. Sebab, dari total anggaran yang ditata untuk Pemerintah Kota (Pemkot) Manado tahun 2017 yaitu Rp.1.564.258.637.290, dinas PUPR merupakan salah satu penerima kucuran dana terbesar dan itu harus digunakan.
Pandjaitan menambahkan bahwa, sesuai dengan Permenkeu Nomor 50 Tahun 2017, pencairan dana akan dilakukan 4 tahap. Pada saat ini Pemkot telah menerima dana triwulan pertama sebesar 45 Miliar dan paling lambat tanggal 30 juni 2017, dana tersebut sudah harus terserap sebanyak 75%, barulah membuat laporan pencairan dan realisasi tahap ke-2.
“Yang masih sangat rendah harus kita dorong agar dapat mempercepat penyerapan realisasi anggaran. Dinas PUPR dan Dinas Kesehatan merupakan penerima dana terbesar, jangan sampai anggaran besar tapi penyerapannya sedikit” terang Pandjaitan ketika memaparkan Laporan Evaluasi dan Pengawasan Anggaran (LEPRA) kepada seluruh jajaran Pemkot, Rabu (19/4), di ruang serbaguna Kantor Walikota.
Ditempat yang sama, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Manado, Rum Usulu menegaskan agar setiap Perangkat Daerah dapat memperhatikan penyerapan anggaran dan realisasinya.
“Jadi ini perlu menjadi perhatian. Kalau merencanakan kegiatan, ya direncanakan dengan betul. Kalau boleh dirapatkan secara bersama-sama, karena itu dapat mempengaruhi capaian atau realisasi dari setiap kegiatan yang ada” Kuncinya. (Angel)