Perihal Upah Tenaga Kerja, DPRD Bolmut Rencanakan Panggil PT.BSB

“Dalam waktu dekat ini, kami DPRD Bolaang Mongondow Utara (Bolmut) rencananya akan memanggil PT. Bukit Sion Baru (BSB), dalam rangka menyamakan persepsi pengupahan terhadap tenaga kerja PLN”

MONITOR SULUT, BOLMUT – Hal ini di sampaikan langsung oleh anggota Komisi Satu DPRD Bolmut, Abd. Eba Nani, saat di temui wartawan MonitorSulut.com di ruang kerjanya senin, (10/4) siang.

Menurut Nani, hearing kali ini merupakan hearing yang ke dua kalinya, setelah sebelumnya telah dilakukan namun belum mendapatkan kesepakatan.

“sebelumnya kami sudah pernah melakukan hearing bersama Disnakertrans, PT. BSB dan Pewakilan Tenaga kerjanya, namun masih belum mendapatkan titik temu. Oleh karena itu, kami akan memanggil kembali ketiga pihak ini untuk menyamakan persepsi” ungkap politisi fraksi PAN ini.

Harapannya, hearing kali ini dapat menjawab semua keluhan-keluhan dari tenaga kerja, sesuai dengan peraturan yang ada.

“tentunya kami berharap Disnaker dapat menjadi penengah antara kedua pihak, agar nantinya UMP bisa tertuang dalam kontrak kerjasama, serta seluruh hak-hak yang ada dalam Undang-undang ketenagakerjaan, seperti THR, upah lembur dan lainnya, agar bisa diikuti sertakan dalam kontrak supaya dapat lebih transparan” kunci Eba, sapaan akrabnya. (Rifkal)