Mitra, MONITORSULUT – Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Minahasa Selatan (Minsel)/Minahasa Tenggara (Mitra), AKBP Arya Perdana SH, SIK, M.Si, melakukan Kunjungan kerja dan tatap muka bersama pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat, Kecamatan Ratahan, Kecamatan Ratahan Timur dan Pasan, Jumat (4/8/17).
Ditegaskan Kapolres jika Senjata Tajam (Sajam) dilarang untuk dibawa saat melakukan jaga malam pada setiap Desa/Kelurahan yang ada di Mitra.
“Dalam ketentuan untuk petugas jaga malam, tidak pernah ada dalam aturan agar membawa Sajam di Pos Siskamling. Itu adalah pelanggaran,” tegas Perdana.
Ditambahkan lagi jika dalam waktu dekat ini pihaknya akan melakukan razia diseluruh Pos jaga malam yang ada di Mitra.
“Dalam waktu yang akan ditentukan pihak keamanan akan melakukan razia di seluruh Pos jaga malam di Mitra. Apabila kedapatan ada Sajam atau minum-minuman keras langsung kami tindaklanjuti,” tegas Perdana.
Selanjutnya Perdana menjelaskan, arahan untuk melakukan penjagaan di Pos Siskamling agar ada pengamanan dilingkungan bukan untuk membuat keributan atau masalah yang baru.
“Pos siskamling itu jangan sampai disalahgunakan untuk menjadi tempat minum-minuman keras atau ada Sajam, apabila kedapatan melakukan hal-hal yang tidak sesuai dengan aturan, maka langsung kami tindak tegas,” pungkas Perdana.
Turut hadir Koramil Ratahan Kasat Lantas AKP Ferdi Runtu, Camat Ratahan, Camat Ratahan Timur, Camat Pasan, seluruh kepala kelurahan dan kepala desa beserta tokoh masyarakat. (James)