MONITOR SULUT, SITARO – Pasca terbongkarnya kasus pungutan liar (Pungli) di kementerian Perhubumgan yang membuat presiden Indonesia Joko Widodo menginstruksikan memerangi pungli tersebut. Tak terkecuali dengan pemerintah kabupaten Sitaro yang langsung menindaklanjuti arahan itu dengan membentuk tim terpadu dalam pemberantasan pungli di Sitaro.
Sekretaris daerah DR Adry Manengkey SE MSi mengatakan, tim terpadu sudah turun ke lapangan, di beberapa tempat seperti di pelabuhan, dan di tempat-tempat pengurusan ijin atau pun semua yang bisa berakibat adanya pungli. Jika kedapatan adanya praktik pungli tentunya akan di tegakkan sesuai dengan aturan yang berlaku. “Kita sebagai ASN bekerja sudah dibiayai oleh Negara. Harusnya kita menunjukan kinerja kita sebagai aparatur. Arah dari pelayanan itu agar masyarakat merasa nyaman, terbantu, dan di lindungi. Saya pastikan jika ada pungli akan dibasmi hingga ke akarnya,” jelas Manengkey.
Lanjutnya lagi, pemerintah Sitaro merencanakan dalam tim terpadu tersebut akan bekerja sama dengan semua pihak dan akan dilakukan antar lintas lembaga dan instansi vertikal. “Kita bekerja sama dengan kepolisian, pemerintah daerah, bahkan kejaksaan, yang akan kita libatkan dalam tim terpadu ini,” tegasnya. (Hendra)