MONITOR SULUT,Boltim–Penyaluran DAK tahap dua Kabupaten Boltim masih menunggu realisasi tahap satu dilaporkan ke Online Monitoring Sistem Perbendahaan Anggaran Negara (OMSPAN) dan Reviuw Inspektorat daerah.
Hal ini sesuai penyampaian Kepala Seksi Pelaporan dan Transfer dari Badan Pengelola Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Boltim, Syamsumarlin. ST, senin (24/6/19).
Kata dia, setelah reviuw Inspektorat daerah selesai kemudian ditransfer oleh Kantor Pelayanan Perbendahaaran Negara (KPPN) Cabang Kotamobagu.
“Karena itu harus bersamaan. Pastinya DAK reguler Boltim akan ditransfer ketika semua kontrak di Bagian ULP sudah selesai. Dan batas akhir penyaluran tahap 1 itu hanya sampai tanggal 19 juli sesuai penegasan Pak Sekda Muhammad Assegaf, jika lewat ya DAK reguler tahap dua tak kan ditransfer oleh pusat.”ujarnya.
Lanjut Syamsumarlin, untuk DAK reguler tahap 1 itu telah masuk kas daerah sejak sebelum libur puasa lalu, tapi baru beberapa SKPD.
” 1). DAK dari Dinas Pendidikan jumlah Rp 4,4 miliar dana ini digunakan untuk kegiatan pengadaan komputer UN SMP, Rp 975 juta, kegiatan rehap kelas serta pembuatan MCK.
2). Dinas Kesehatan bidang kesehatan KB Rp 2,7 miliar,
3). Dispar Rp 481 juta, untuk kegaiatan pengadaan lahan parkir pulau nenas
4). Dinas PU PR dan Perumahan Rakyat yaitu Bidang sanitasi ini sudah di input pada Onlime Monitoring Sistem Perbendahaaran Anggaran Negara (OMSPAN) tapi kontraknya baru di input tapi anggaran belum masuk, jumlahnya Rp 957 juta,”kuncinya.
(IK)