MONITORSULUT.COM, MANADO — Pemerintah Kota Manado kembali memperpanjang waktu penutupan tempat hiburan malam. Masa perpanjangan ini ditambah 26 hari, yakni mulai 4 Mei 2020 hingga 29 Mei 2020.
Kebijakan tersebut dilakukan sebagai upaya peningkatan kewaspadaan terhadap penularan wabah COVID-19. Sebelumnya, penutupan sementara telah diterapkan dan kembali diperpanjang hingga 29 Mei 2020.
Perpanjangan tempat hiburan malam dan sejenisnya, termasuk himbauan bagi pemuka agama dan jemaatnya agar beribadah minggu/kolom atau bersembayang dan/atau sholat/jumatan/tarawe agar dilaksanakan dirumah masing-masing, tertuang dalam Surat Edaran Walikota Manado No : 044/D. 21/PEMDAL-PTSP/283/2020 Tanggal 4 Mei 2020 tentang Pencegahan Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Kota Manado.
Dan ditandatangani oleh Walikota, DR. Ir.GS Vicky Lumentut, SH, M.Si, DEA, pada 04 Mei 2020.
” Tempat Hiburan Malam, Spa, Pusat Olahraga ( Fitness Centre, Gym dan lain-lain) dan usaha sejenisnya agar ditutup untuk sementara waktu sampai dengan tanggal 29 Mei 2020,” demikian bunyi point satu dalam Surat Edaran tersebut.
Dan untuk lebih lengkapnya dapat membaca secara jelas dalam Surat Edaran No : 044/D.21/PEMDAL-PTSP/283/2020, Tanggal 4 Mei 2020, di bawah ini.(RED_MS)