MONITORSULUT,MANADO – Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara di bawah kepemimpinan Gubernur Olly Dondokambey dan Wakil Gubernur Steven Kandouw terus memacu revisi Peraturan Daerah Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) Provinsi Sulut.
Berbagai tahapan telah dilaksanakan, termasuk Konsultasi Publik I yang digelar di Graha Gubernuran Bumi Beringin Manado pada 26 Oktober 2023.
Sekretaris Daerah Provinsi Sulut, Steve Kepe, menjelaskan pentingnya mensosialisasikan revisi Perda RTRW ini kepada masyarakat terkait penggunaan ruang di wilayah Sulut.
Dia menekankan perlunya pemahaman mengenai area pembangunan, ruang terbuka, dan komersialisasi kawasan tertentu agar proses perizinan dan pembangunan dapat diawasi dengan baik.
Pemprov berkomitmen agar RTRW Provinsi Sulut dapat ditetapkan pada akhir tahun 2023, setelah melalui proses revisi yang dimulai sejak tahun 2018.(yulia*)