MONITORSULUT,TOMOHON – Terkait entry meeting tentang pemeriksaan pendahuluan atas LKPD Provinsi/Kabupaten/Kota se-Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021 serta pemeriksaan kinerja pendahuluan atas pengentasan kemiskinan dalam rangka Laporan Keuangan Pemerintah Provinsi Sulawesi Utara Tahun Anggaran 2021,
Walikota Tomohon Caroll J A Senduk SH mengikuti video conference (vidcon) bersama BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) Perwakilan Sulut, Selasa (25/1/2022).
Walikota Tomohon sendiri mengikuti Vidcon ini dari ruang kerjanya bersama dengan unsur terkait.
Kepala BPK RI Perwakilan Sulut Karyadi menjelaskan pihaknya akan memulai pemeriksaan LKPD, sebagaimana setiap tahunnya BPK hadir dalam pemeriksaan atas laporan keuangan yang disusun oleh Pemerintah Daerah tersebut.
“Dalam pemeriksaan pendahuluan kami akan melakukan pemantauan tindak lanjut atas hasil pemeriksaan tahun tahun sebelumnya dengan jangka waktu pemeriksaan bervariasi yakni 40 hari kalender, 42 hari dan 45 hari kalender.”
“Kami mengharapkan kerja sama yang baik dan komunikasi yang efektif agar pelaksanaan pemeriksaan ini berjalan lancar,” terang Kepala BPK RI Perwakilan Sulut, Karyadi.
Sementara, Walikota Senduk mengatakan pihaknya tentu siap dan mendukung sepenuhnya akan proses pemeriksaan ini.
“Kami selalu proaktif dalam menyediakan berbagai dokumen yang nantinya akan diperiksa oleh pihak BPK sehingga bersama berharap pemeriksaan ini akan berjalan lancar.”
Vidcon diikuti oleh Pemerintah Provinsi Sulut diwakili Wakil Gubernur Drs Steven Kandouw.
Ikut mendampingi Walikota dalam vidcon tersebut, Sekot Edwin Roring SE ME, Asisten Perekonomian Ir Enos Pontororing MSi, Asisten Umum Drs O D S Mandagi, Inspektur Kota Tomohon Jeane Bolang SH MH,
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah Kota Tomohon Drs Gerardus Mogi.(team)