MONITORSULUT,TOMOHON – Dalam rangka suksesnya pelaksanaan pembangunan dan pelaksanaan rencana tata ruang Kota Tomohon, Pemerintah Kota Tomohon, pada Rabu-Kamis (3-4/11/2021) melakukan temu kerja dengan beberapa tim terkait untuk melakukan penyusunan kesepakatan tentang batas kelurahan atau wilayah administrasi yang ada di Kota Tomohon. Temu kerja ini dilaksanakan di Aula Rumah Dinas Walikota Tomohon.
Narasumber yang dihadirkan diantaranya Agus makmuriyanto, ST, MSi sebagai Surveyor Pemetaan Madya bersama tim, Kepala Bagian Pemerintahan Jureyke Pitoy, SH, MSI, Tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial, serta para camat dan lurah se-Kota Tomohon.
Pelaksanaan penyusunan kesepakatan batas kelurahan ini menjadi salah satu kegiatan prioritas utama pemerintah Kota Tomohon, juga bertujuan menciptakan tertib administrasi pemerintahan dan percepatan pembangunan, kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah merupakan suatu keharusan.
Walikota Tomohon Caroll J.A. Senduk, SH dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten Kesejahtraan Rakyat Sekretaris Daerah Kota Tomohon J.S.T Pandeirot, SPd, MM mengatakan, untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan yang ada di Kota Tomohon maka telah dilaksanakan beberapa tahapan kegiatan bersama tim Pusat Pemetaan Batas Wilayah Badan Informasi Geospasial (BIG) yakni temu kerja delineasi batas wilayah, temu kerja kegiatan kesepakatan batas wilayah administrasi kelurahan serta sosialisasi teknis batas kelurahan. Tahapan selanjutnya adalah penyusunan kesepakatan teknis batas wilayah administrasi kelurahan di Kota Tomohon.
Penyusunan kesepakatan teknis yang meliputi penggambaran dan pengolahan batas wilayah administrasi kelurahan berdasarkan hasil pelacakan, penyusunan berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja yang bertujuan untuk menghasilkan peta batas wilayah administrasi kelurahan di kota tomohon.
“Atas nama Walikota dan Wakil Walikota saya mengucapkan terima kasih dan memberikan apresiasi kepada Badan Informasi Geospasial (BIG) yang telah bekerjasama dengan pemerintah Kota Tomohon.”
“Bagi para camat dan lurah agar senantiasa menindak lanjuti dan melaksanakan kesepakatan ini dengan sebaik-baiknya sehingga kedepan tidak ada lagi permasalahan dan konflik yang timbul akibat batas wilayah antar kelurahan, karena telah jelas disepakati, ditandatangi secara bersama-sama serta dituangkan dalam berita acara kesepakatan dan pembuatan peta kerja.”katanya.(team)