Monitorsulut.com, Manado – Sekretaris Daerah (Sekda)Kota Manado, Micler CS Lakat, SH, MH, membuka kegiatan Sosialisasi Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan Secara Daring, oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Manado, melalui Perangkat Daerah Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, Bertempat di Hotel Grand Whiz Megamas Manado, Selasa (24/09).
Dalam sambutan Walikota, disampaikan Sekda Kota Manado, dimana salahsatu kewajiban negara bagi warga adalah memberikan perlindungan dan pengakuan atas status hukum terkait status kependudukan seseorang.
“Kewajiban ini diaktualisasikan melalui penyelenggaraan urusan administrasi kependudukan dan pencataan sipil, dan urusan ini merupakan salahsatu urusan wajib yang harus dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah.” Ujar Sekda Kota Manado ini.
Ditambakannya, Pemkot Manado, melaksanakan urusan ini, melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, memiliki komitmen untuk mewujudkan pelayanan administrasi kependudukan yang terselenggara secara efektif dan efisien, serta dapat menjangkau seluruh penduduk Kota Manado.
Data kependudukan sudah lebih baik, sejak penerapan KTP Elektronik, walaupun memang masih ada kendala-kendala dilapangan, perbaikan terus diupayakan dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan serta mewujudkan pengelolaan data kependudukan yang lebih baik.
“Pemerintah telah mengeluarkan Permendagri Nomor 7 Tahun 2019 Tentang Pelayanan Administrasi Kependudukan secara daring, esensi dari Permendagri ini adalah agar pelayanan administrasi kependudukan dapat terselenggara dengan lebih mudah dan lebih cepat, dengan pemanfaatkan fasilitas teknologi, komunikasi dan informasi,” tegas Sekda. Dengan harapan dapat bermuara pada pemenuhan hak kependudukan masyarakat yang lebih cepat, dan pada saat yang sama, pemerintah dapat memiliki database kependudukan yang lebih akurat dan mutakhir. Seraya menegaskan karena hal ini sangat penting untuk disosialisasikan kepada masyarakat serta para stakeholder terkait, khusus untuk para Lurah agar dapat mengikuti kegiatan ini dengan serius dan seksama, karena ujung tombak dalam pelayanan masyarakat dalam hal administrasi kependudukan.
Hadir dalam kesempatan tersebut, Kadis Kependudukan dan Pencacatan Sipil Kota Manado, serta unsur pemerintah kecamatan dan para Lurah se-Kota Manado.(advetorial)