MONITOR SULUT, MANADO – RAPAT Paripurna dalam rangka Pengantar Nota Keuangan tentang Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD Kota Manado Tahun Anggaran 2017, dilaksanakan di ruang paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Manado, Kamis (24/11) malam.
Walikota Manado DR Ir GS Vicky Lumentut SH MSi DEA dalam penyampaian nota pengantar APBD 2017 yang dibacakan Wakil Walikota Mor Dominus Bastiaan SE, mengatakan penyusunan APBD tahun 2017 yang mengacu pada Rencana Pemabngunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kota Manado ini, merupakan yang pertama dilakukan setelah keduanya dilantik sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado Periode 2016-2021 pada 9 Mei lalu.
“Suatu kebanggaan dan kehormatan bagi kami sejak dilantiknya sebagai Walikota dan Wakil Walikota Manado untuk masa bakti 2016-2021, dimana tahun ini merupakan tahun pertama bagi kami memulai program dan kegiatan,” tandas Walikota GSVL, seperti dikutip Wawali Mor. Dikatakan, sinergitas antara Pemerintah Kota (Pemkot) Manado dan DPRD Manado sebagai mitra kerja dapat mewujudkan program-program yang inovatif serta berpihak oada rakyat. Lanjut dikatakan, penyusunan RAPBD tahun 2017 dilakukan setelah disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran/Prioritas Plafon.Anggaran Sementara (KUA/PPAS) antara Pemkot dan DPRD Manado.
“Dengan disepakatinya Kebijakan Umum Anggaran pendapatan dan belanja daerah, serta prioritas dan plafon anggaran Kota Manado tahun 2017 oleh pemerintah Kota Manado dan DPRD Kota Manado, maka disusulah Rancangan APBD Kota Manado tahun 2017, yang merupakan agenda tahunan yang oenting dan strategis bagi kesinambungan roda pemerintahan dan pembengunan di Kota Manado,” ujar Walikota GSVL.
APBD Kota Manado tahun 2017, kata Walikota, merupakan instrumen penting dalam proses pengambilan keputusan terkait kebijakan pendapatan dan belanja daerah.
“Dimana, setiap program dan kegiatan harus konkrit, jelas, sistematis dan terukur serta lebih diarahkan bagi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat Kota Manado,” jelas Wawali Mor, mengutip sambutan Walikota GSVL.
Dalam Ranperda APBD 2017 pendapatan daerah ditargetkan sebesar Rp1.475.323.543.200 dan belanja daerah sebesar Rp1.505.323.543.200. Sehingga, diproyeksikan terdapat defisit anggaran sebesar Rp30 Miliar.
Dilain sisi, penerimaan pembiayaan diestimasikan sebeaar Rp35 Miliar dan pengeluaran pembiayaan dianggarkan sebesar Rp5 Miliar. “Berdasarkan estimasi penerimaan pembiayaan sebesar 35 miliar rupiah dikurangi pengeluaran pembiayaan sebesar lima miliar rupiah, maka terdapat selisih lebih pembiayaan netto sebesar tiga puluh miliar rupiah. Selisih lebih pembiayaan netto ini dianggarkan untuk menutupi defisit tahun anggaran 2017 yang diestimasi sebesar tiga puluh miliar rupiah,” pungkas Walikota GSVL, melalui Wawali Mor.
Diakhir sambutan, Wawali Mor meminta kepala BKD agar mengecek kehadiran para pejabat termasuk camat dan lurah.
Rapat paripurna DPRD Manado dipimpin Ketua DPRD Nortje Van Bone, didampingi Wakil Ketua masing-masing Drs Danny RWF Sondakh dan Dr Richard Sualang dan dihadiri para anggota DPRD, perwakilan Forkopimda Manado, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), camat dan lurah se-Kota Manado.(lipsus)