MONITORSULUT,Sangihe-Pemerintah Kabupten (Pemkab) Sangihe melalui Badan Keuangan Daerah Kabupaten Sangihe memacu penerbitan SK Bendahara yang ada di 47 Dinas, Badan serta Kecamatan.
Kepala Badan Keuangan Jansje Budiman menjelaskan, saat ini sebanyak 40 Dinas, Badan serta Kecamatan yang SK Bendaharanya sudah terbit.
“Jadi sejak Jumat pekan lalu, kami telah melakukan penerbitan SK Bendahara di 40 Dinas, Badan serta Kecamatan. Dan mereka tinggal datang ke Kantor Badan Keuangan untuk mengambil SK tersebut,” kata Kaban saat dikonfirmasi, Selasa (24/1/2023) di ruang kerjanya.
Lanjut dijelaskannya, untuk penetapan bendahara ini merupakan usulan dari Badan, Dinas dan Kecamatan. Jadi usulan tersebut dimasukan ke Badan Keuangan nantinya akan dikeluarkan SK.
“Dan masih ada 7 unit kerja yang belum memasukan usulan bendahara diantaranya 3 Kecamatan dan 3 dinas. Kemungkinan mereka belum mendapatkan bendahara,” ungkap Budiman.
Dia menambahkan, Badan, Dinas dan Kecamatan yang sudah memiliki SK Bendahara maka pembayaran gaji untuk bulan Januari sudah bisa berproses.
“Pastinya semua tergantung dari Dinas, Badan dan Kecamatan untuk pengusulan bendahara di masing-masing unit kerja,” kunci dia.(Mouren)