Mitra, MONITORSULUT.com. – Dengan adanya sejumlah penambang ilegal di Kawasan Kebun Raya Megawati Soekarnoputri yang ada di Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra), maka Pemerintah¬ Kabupaten (Pemkab) Minahasa Tenggara (Mitra) gelar razia Kartu Tanda Penduduk (KTP) pada Senin, (13/7).
Dalam kesempatan tersebut, Asisten I Jani Rolos mengatakan, agenda tersebut telah dikoordinasikan dengan sejumlah stakeholder.
“Ini adalah hari pertama kita melakukan razia KTP terhadap penambang di lokasi Kebun Raya Megawati Ratatotok,” ucap Rolos.
Rolos juga mengungkapkan jika dalam kegiatan ini, pihak TNI-POLRI ikut dalam razia tersebut. Dan hal ini seperti ini akan dilakukan juga pada hari ini hingga tuntas.
“Kita menggandeng pihak keamanan yakni TNI-POLRI dalam melakukan razia KTP kepada sejumlah penambang yang ada. Seberapa banyak yang didapati dalam agenda razia hari ini. Nantinya akan berlanjut pada esok hari (red.hari ini),” tutur Rolos.
Lebih lanjut dikatakan, razia juga akan dilakukan di kawasan permukiman warga dengan pengawalan pemerintah kecamatan dan desa setempat.
“Besok akan kita tertibkan di lokasi permukiman warga. Nantinya bakal dikawal oleh pemeirntah desa dan kecamatan untuk memastikan warga asli dan luar Mitra,” kata Rolos. (James)